SEKAPUR SIRIH

Koperasi, termasuk Koperasi Karyawan (Kopkar) Auto2000, merupakan sebuah badan hukum yang didirikan berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi dibentuk dari, oleh, dan untuk anggotanya. Menganut prinsip ekonomi kerakyatan, koperasi punya tujuan mulia yakni untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota yang umumnya berasal dari kalangan pekerja di berbagai sektor usaha dan pengusaha kecil yang punya semangat untuk membangun usaha untuk tumbuh lebih besar.

Kata koperasi diambil dari bahasa Inggris co-operation, yang berarti kerja sama. Modal dari usaha koperasi didapat dari seluruh anggota, dan dikelola oleh pengurus yang dipilih anggota. Nantinya keuntungan yang didapat dari perputaran usaha, seperti yang dilakukan oleh Kopkar Auto2000, akan dikembalikan pada para anggota dalam bentuk sisa hasil usaha sesuai kesepakatan bersama.

Secara tegas, Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pada Pasal 1 menjelaskan, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan. Sedangkan perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi.

Koperasi Karyawan

Koperasi karyawan adalah koperasi yang dibentuk di sebuah perusahaan. Anggota dan pengurus koperasi karyawan adalah para karyawan dari perusahaan tersebut. Koperasi karyawan mutlak memiliki badan hukum dan terdaftar karena para anggota dan pengurusnya sudah dewasa, dan paham serta terikat aturan hukum. Kopkar Auto2000 termasuk dalam koperasi yang sudah berbadan hukum sehingga bisa menjalankan fungsi-fungsi koperasi dengan baik dan aman.

Umumnya, bidang usaha dari koperasi karyawan adalah dalam hal jasa, tapi bisa pula bergerak dalam penjualan. Koperasi jasa adalah koperasi yang menyediakan jasa simpan pinjam, dengan begitu para karyawan memiliki kemudahan dan keringanan untuk menyimpan atau meminjam uang untuk berbagai keperluan.

Sedangkan koperasi penjualan umumnya bergerak di bidang penyediaan kebutuhan anggotanya, seperti sembako dan barang kebutuhan lain dengan berbagai kemudahan dan keringanan yang menguntungkan anggota koperasi karyawan. Dalam prosesnya, koperasi karyawan juga memberikan layanan lain, seperti pembayaran pajak kendaraan dan pembuatan passport. Semua layanan tersebut telah dijalankan oleh Kopkar Auto2000.

Fungsi dan Peran Koperasi

Masih dari UU Nomor 25 Tahun 1992, Pasal 4 menyebut, empat fungsi dan peran koperasi antara lain:

 Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat

Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Dalam perannya, Kopkar Auto2000 berupaya memberikan bantuan lunak, seperti kredit atau pinjaman dana kepada anggota dalam hal finansial dengan aturan yang tidak menyulitkan dan kewajiban yang ringan. Pembentukan koperasi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di Indonesia dengan sistem yang sederhana dan merakyat.

Prinsip Kerja Koperasi

Dalam menjalankan roda organisasi, ada beberapa prinsip kerja yang dipegang oleh Kopkar Auto2000. Hal ini juga untuk menegaskan perbedaan koperasi dengan badan usaha lain yang lebih mengutamakan keuntungan korporasi ketimbang kesejahteraan para anggotanya. Prinsip operasional koperasi adalah:

Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
Pengelolaan dilakukan secara demokratis.

Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.

Kemandirian.

Dalam mengembangkan koperasi, juga wajib menerapkan prinsip:
Pendidikan perkoperasian.

Kerja sama antar koperasi.

Karena siapapun dapat bergabung menjadi anggota koperasi, maka pengelolaan mengedepankan asas demokrasi. Dalam menetapkan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah atau pengambilan suara terbanyak dari para anggotanya.

Keuntungan Jadi Anggota Koperasi

Mengingat tujuan utama dibentuknya koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya, banyak keuntungan yang bisa didapatkan oleh anggota Kopkar Auto2000. Di antaranya adalah:

 Anggota koperasi berhak mendapatkan SHU. Besar kecilnya SHU yang diterima anggota koperasi berdasarkan modal yang ditanam dan keuntungan yang diperoleh  koperasi tersebut.
Anggota koperasi bisa menghemat pengeluaran karena dapat membeli barang di koperasi dengan harga spesial dan benefit lainnya lantaran terdaftar sebagai anggota.

Meminjam uang di koperasi juga lebih untung karena beban kewajiban yang disandang lebih rendah dari lembaga pembiayaan atau bank, sehingga cicilan kredit lebih mudah, ringan, dan nyaman.
Adanya kesempatan untuk mendapatkan pelatihan usaha dan memperluas jaringan usaha. Dengan begitu, peluang untuk membesarkan usaha yang dirintis juga lebih besar dan menambah rasa percaya diri dan jiwa

5 Fasilitas Layanan Kopkar Auto2000 Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Anggota